Bimtek PHP, Bawaslu Jatim : Tingkatkan Kapasitas SDM Dalam Persiapan Penyusunan PHP
|
sumenep.bawaslu.go.id - Banyuwangi. Upaya Peningkatan kapasitas SDM di jajaran Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur terus dilakukan. Minggu-Senin (8-9/11/2020) Bawaslu Jawa Timur kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 Tahap II, di Hotel Kokoon Banyuwangi.
Hadir dalam kegiatan tersebut 19 Bawaslu Kabupaten/Kota yang hendak melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang. Sementara Bawaslu Sumenep yang hadir yaitu Koordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi, Imam Syafii, MH.
Dalam arahan Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa Ruang pamungkas kontestasi Pilkada 2020 adalah sidang di Mahkamah Konstitusi. Dimana dalam hal ini Bawaslu sebagai pihak yang memberikan keterangan terkait sengketa hasil. “Maka mau tidak mau peningkatan kapasitas SDM dalam penyusunan Keterangan PHP harus dilakukan,” katanya.
Menurutnya keterangan yang baik harus dimulai dari awal tahapan sampai tahapan selesai, tentunya sesuai permasalahan yang muncul. Kelengkapan data menjadi syarat mutlak penyusunan PHPU.
“Karena keterangan kita bukan karya sastra. Tetapi penyusunan yang berbasis data, maka kelengkapan data pengawasan syarat mutlak dalam menyusun keterangan di MK,” terangnya.
Penyelesaian sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi sebagai upaya terahir Bawaslu dalam menegakkan keadilan demokrasi. Sehingga menjalankan tugas pengawasan sebagai tanggung jawab yang wajib ditunaikan.
(Humas Bawaslu Sumenep)