BAWASLU SUMENEP TINGKATKAN PENGAWASAN PDPB MELALUI KOLABORASI DENGAN DUKCAPIL
|
Sumenep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Senin, 16 Juli 2025. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah data kependudukan strategis yang berdampak pada daftar pemilih, seperti data penduduk yang meninggal dunia, warga yang telah berusia 17 tahun, serta warga yang pindah domisili ke wilayah Kabupaten Sumenep. Data ini menjadi komponen penting dalam memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu dalam kondisi valid dan mutakhir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT terakhir secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir, serta tetap menjamin perlindungan terhadap data pribadi pemilih.
“Pemutakhiran ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu dan pemilihan mendatang benar-benar valid dan terkini,” ujar Hosnan Hermawan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian utama dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik dan demokratis.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Sumenep berharap dapat terus bersinergi dengan Dukcapil guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
@Humas Bawaslu Sumenep