Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep: Tentukan Objek Dan Fokus Pengawasan Dalam Tahapan Kampanye

sumenep.bawaslu.go.id - sumenep. Pasca mengikuti rapat koordinasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kabupaten Gresik, Bawaslu Sumenep segera menindak lanjuti dengan melaksanakan rakoor pengawasan tahapan kampanye bersama Panwascam se-Kabupaten Sumenep, di Hotel Utami Sumekar, Jumat (2/10/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem mengungkapkan pelaksanaan rapat ini dalam rangka pentingnya membangun satu pemahaman dalam menentukan objek dan fokus pengawasan dalam tahapan kampanye.

“Perlu Persamaan persepsi di 27 Panwaslu Kecamatan, sehingga ada keseragaman dalam menentukan objek pengawasan dan cara penanganannya,” katanya.

Apalagi pelaksanaan kampanye ditengah Pandemi harus memperhatikan protokol kesehatan. metode kampanye harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 dalam menjalankan kewenangan dan fungsinya hendaknya dapat menjadi teladan, Salah satunya adalah penggunaan masker. Jangan sampai kita salah dalam menggunakan masker,” tutur Rahem.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris berharap Tahapan kampanye bisa dilaksanakan dengan baik, tanpa menciderai ketetapan peraturan dan perundang-undangan.

“Dan tentunya hasil proses demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 betul bermartabat dan berintegritas,” tegasnya saat memberikan sambutan.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi