Bawaslu Sumenep: Tahapan Pilkada Tinggal Menunggu SK KPU
|
Imam Syafii, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep.
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H dan persiapan Pengawasan Lanjutan tahapan Pilkada 2020, yang diselenggarakan Bawaslu RI Jum’at siang (29/05/2020). Bawaslu Sumenep yang hadir secara Online menyampaikan Secara hukum sudah keluar Perpu, secara politik sudah disetujui Komisi II DPR RI, sekarang tinggal menunggu SK KPU untuk tahapan lanjutan Pilkada 2020.
Halal Bihalal ini siarkan secara online melalui Zoom Meeting dan YouTube channel Bawaslu, dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Imam Syafii menyampaikan hal yang disampaikan Ketua Bawaslu RI dalam acara tersebut, “Pandemi Covid-19 ini bukan untuk diratapi, tapi kita harus tetap semangat dan waspada. Bawaslu RI juga menyatakan, Tentu kami tidak akan membiarkan Pengawas Pilkada ini bekerja tanpa perlindungan”, jelasnya.
“Kita jadi Penyelenggara Pemilu yang tidak pernah terjadi sebelumnya, tahun 2019 serentak 5 kotak suara, dan tahun 2020 ini terjadi Pandemi. Peristiwa ini belum tentu terulang”, kata Imam mengingatkan.
Saat Panwascam diaktifkan kembali, penting untuk mereka membangun motivasi kembali dalam diri masing-masing Panwascam, semoga Panitia AD HOC tetap semangat dalam bekerja dan melaksanakan tugas pasca penonaktifkan akibat pandemi. ini memang jadi tantangan berat bagi kita semua, harapnya.
Soal Bansos, Mendagri sudah jelas komitmennya bagi Kepala Daerah petahana yang melanggar, nanti kita tagih, pungkasnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)