BAWASLU SUMENEP SIAP HADAPI TAHAPAN PENCALONAN PILKADA 2024
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep meggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten sumenep Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, pada Kamis (23/08/2024).
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh Rusydi Zain ZA, bersama dengan Koordinator SDMO Muarep dan Kepala sekretariat Eko Budiharto Utomo.
Dalam Sambutannya saat membuka acara, menjelaskan ada beberapa catatan penting terhadap Tahapan pencalonan, bagaimana memahami secara seksama PKPU 8 Tahun 2024, serta menyamakan persepsi baik secara teknis tentang persyaratan pencalonan dan dokumen-dokumen apa saja wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.
“Pahami betul bagaimana kita nantinya mengawasi Tahapan Pencalonan, tujuannya untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa selama tahapan pencalonan.," Ungkap Rusydi.
Di tempat yang sama Anggota KPU kabupaten sumenep Abdul Aziz, juga menyatakan sangat berharap baik Bawaslu ataupun KPU bisa bersinergi bersama sebagai penyelenggara dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta rapat, untuk mengetahui secara detail PKPU 8 Tahun 2024 serta teknis apa saja yang akan dilakukan oleh KPU kabupaten sumenep dalam mempersiapkan Tahapan Pendaftaran calon kepala daerah yang sudah tinggal beberapa hari lagi.(*)
@Humas Bawaslu Sumenep