BAWASLU SUMENEP SIAP DUKUNG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|
Banyuawngi, Dalam rangka untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi serta bimbingan teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pada hari Kamis sampai dengan Jumat 6-7 Juni 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Dwi endah Prasetyowati, mengungkapkan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan oleh bawaslu kabupaten/kota se-jawa timur sudah mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Sudah semakin baik, mari jadikan motivasi bagi kita untuk terus memberikan informasi yang terbaik kepada masyaraka,” Ungkapnya.
Selian itu beliau juga berharap kepada seluruh bawaslu kabupaten/kota di jawa timur untuuk terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik kepada masyarakat dan meraih predikat informatif.
Sebagai tambahan bahwa predikat informatif dapat diwujudkan bersama dengan pemberian pelayanan informasi publik yang sesuai prosesur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Hal ini merupakan kewajiban yang penting bagi lembaga negara untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan stakeholder dalam meningkatkan citra lembaga dalam hal pengawasan pemilu di indonesia.
Untuk diketahui bersama dalam acara ini diikuti oleh dua orang staf bawaslu kabupaten/kota se-jawa timur yang membidangi data dan informasi serta narasumber dari Pusdatin Bawaslu RI sekaligus untuk memonitor sejauh mana perkembangan informasi publik yang sudah dilaksankan di jawa timur.
@Humas Bawaslu Sumenep