BAWASLU SUMENEP SIAP AWASI PROSES PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Hosnan Hermawan, Pengawasan ini dilakukan secara berkala dengan mencermati hasil penyusunan PDPB yang dilaporkan oleh KPU. Bawaslu turut melakukan pengecekan terhadap berbagai elemen data, mulai dari pemilih baru, perubahan status kependudukan, pemilih yang tidak memenuhi syarat, hingga potensi data pemilih ganda yang dapat mengganggu akurasi daftar pemilih.
“Langkah ini kami lakukan demi menjaga integritas dan validitas data pemilih yang menjadi bagian krusial dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya saat memimpin rapat di Kantor Bawaslu Sumenep, Rabu (25/06/2025).
Selain pengawasan dokumen, Bawaslu juga mendorong terwujudnya sinergi antara KPU dan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan data kependudukan yang digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih benar-benar akurat dan mutakhir.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarlembaga, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Sumenep.
@Humas Bawaslu Sumenep