Bawaslu Sumenep: Rakoor Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih
|
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam Pembukaan Rakoor Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep, Senin (13/7/2020)
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Sumenep melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, Senin (13/7/2020) di Hotel Utami Sumekar Sumenep.
Kegiatan ini diikuti 27 Panitia Pengawas Kecamatan Divisi PHL beserta satu staff yang membidangi.
Dalam sambutannya, Hosnan Hermawan, Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep Menyampaikan dalam proses pencoklitan pastikan seluruh kantor Panwascam tetap aktif. Sebab, proses ini merupakan tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020.
“Harapannya, kesekretariatan dapat difungsikan sebagaimana fungsinya,” urainya.
Sementara Anggota Bawaslu Sumenep Muhammad Darwis, Koordiv. Penyelesaian Sengketa menyampaikan PKD tetap berada di desanya memastikan pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020.
“Kalau misalkan hasil kerja PPDB tidak maksimal maka akan berimbas pada tahap berikutnya, sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi sengketa pada hasil pemilihan nantinya,” ujar Darwis.
Lanjut, Imam Syafii Koordiv. Hukum, Humas, Data Dan Informasi mengatakan pelaksanaan tahapan di tengah Pandemi hendaknya tetap menjaga imunitas, kesehatan, serta menjaga jarak komunikasi sesuai protokal kasehatan Covid-19. Sehingga tidak menambah klaster baru Kabupaten Sumenep hususnya dari kalangan Penyelenggara Pemilu.
“Sebagai penyelenggara Pemilu pantang mundur dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugas pengawasan,”tegas Imam
Abdur Rahem Koordiv. Pengawasan dan HUBAL menyampaikan Rakoor ini merupakan yang pertama dilaksanakan oleh Divisi PHL, secara tatap muka setelah sekian lama mengadakan pertemuan langsung itu dilarang.
Momentum penting yang patut kita syukuri bersama adalah Bawaslu tidak melewati masa penetapan PPDP. Selanjutnya, Pihaknya menginstruksikan kepada jajaran Panwascam yang hadir dalam rakoor tersebut untuk melakukan investigasi apabila mendapatkan temuan dugaan pelanggaran.
Rahem berharap dalam melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 agar berkonsentrasi, serius, dan teliti.
“Hal ini harap di sampaikan kepada PKD, sebagai ujung tombak pengawasan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020,”
Sambutan terahir oleh Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran menyatakan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati merupakan hal mendasar dan sangat penting, dan memberikan konstribusi dalam penetapan DPT.
“Diharapkan PPDP dalam menjalankan tugasnya hendaknya datang dari rumah ke rumah, jangan bekerja hanya di atas meja,”tegas Ketua Bawaslu.
(Ketua Bawaslu Sumenep.