Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep: Rakernis Persiapan Pembentukan PTPS

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Dalam rangka memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020 serta menseragamkan pemahaman di 27 Panwaslu Kecamatan dalam proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan Rakernis Persiapan pembentukan PTPS, di Hotel C1 Kolor Sumenep, Minggu (4/10/2020).

Rakernis ini diikuti Koordiv. SDMO Panwaslu Kecamatan, staff yang membidangi, serta Kepala Sekretariat di 27 Panwascam.

Koordiv. SDMO Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan mengatakan Bawaslu Sumenep akan merekrut 2500 Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS se-Kabupaten Sumenep. Dalam proses rekrutmen nanti setiap desa harus memenuhi kuota minimal 2 kali kebetuhan di setiap TPS nya.

“Jika tidak memenuhi batas minimum (2 kali kebutuhan) pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran sesuai ketetapan Juknis yang berlaku,” katanya.

Bawaslu Sumenep berharap seluruh Panwascam agar Proaktif dalam mensosialisasikan seluruh tahapan rekrutmen PTPS. Hal ini dalam rangka menjaga keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Sumenep.

Disamping itu, dalam rangka memenuhi kuota pendaftar, Bawaslu Sumenep menghimbau kepada Panwascam untuk membangun koordinasi yang baik dengan para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, ataupun tokoh pemuda.

“Salah satu usaha yang dapat kita lakukan dalam rangka memenuhi 2 kali kebutuhan adalah maksimalkan media sosial dan membangun koordinasi dengan para tokoh,” imbuhnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi