Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Pelaksanaan Rapat Dalam Kantor, Penyusunan data update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kantor Bawaslu Sumenep, Selasa (9/6/2020).

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor dengan stakeholder di Kantor Sekretariat Jl. KH. Mansyur No. 64 Pangarangan Sumenep, Selasa (9/6/2020). Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Koordiv Pengawasan dan HUBAL Abdur Rahem menjelaskan sehubungan dengan akan diaktifkannya kembali Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Bawaslu Sumenep melakukan penyusunan data update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2020.

Kegiatan tersebut melibatkan pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU, Kepolisian, dan beberapa Media Massa. Peserta yang hadir diminta mengisi kuisioner sebagai Instrumen IKP.

“Instrumen tersebut sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada,”. Katanya.

Peserta juga diminta untuk menyampaikan pokok pemikirannya terkait titik kerawanan di Pemilu. Metode ini sebagai langkah awal Bawaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2020.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 tidak hanya netralitas penyelenggara yang harus dibangun, tetapi seluruh komponen masyarakat harus ikut serta memberikan transformasi pada Pilkada mendatang,” Katanya.

Moh. Amin selaku Ketua Bawaslu Jawa Timur menegaskan penyampaian Informasi dari luar lembaga Bawaslu sangat dibutuhkan, sebagai masukan dan stimulus kepada Bawaslu dalam menentukan langkah-langkah pencegahan, yang berdasarkan pada IKP, sebagaimana yang akan disusun dalam acara tersebut.

“Karena Bawaslu dalam hal menjalankan fungsinya senantiasa mengajak masyarakat untuk terlibat melakukan Pengawasan Partisipatif, hususnya pada daerah rawan pelanggaran,” imbuhnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

 

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi