BAWASLU SUMENEP PERPANJANG PENDAFTARAN PTPS HINGGA 10 OKTOBER 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, resmi melaksanakan perpanjangan rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai tanggal 01 sampai 10 Oktober 2024. Ntuk mencukupi kebutuhan dari beberapa TPS yang belum terpenuhi.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sumenep, Muarep menjelaskan perpanjangan perlu dilakukan untuk memenuhi dua kali kebutuhan dari jumlah pendaftar. Karena beberapa wilayah kecamatan di kabupaten sumenep masih kesulitan untuk mendapatkan Pendaftar Calon PTPS.
“kami akan lakukan perpanjangan dari tanggal 1 hingga 10 Oktober mendatang, diharapkan melalui perpanjangan ini seluruh wilayah Desa yang belum memenuhi kuota segera bisa terisi,”Ungkapnya. saat ditemui di Kantor Bawaslu Sumenep (29/09/2024).
Terdapat dua kecamatan yang tidak melaksanakan perpanjangan rekrutmen PTPS antara lain, Kecamatan Nonggunong dan Kalianget. Sehingga 25 kecamatan harus dilakukan perpanjangan.
“Ada 306 desa di kabupaten sumenep yang dilakukan perpanjangan saat ini,”Jelas, Muarep.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar agar kelengkapan semua berkas yang diperlukan disiapkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Pemilihan. Dengan adanya PTPS, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap peran PTPS.
@ Humas Bawaslu Sumenep