Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP PERKUAT PEMAHAMAN PANWASCAM SELESAIKAN SENGKETA ANTAR PESERTA PADA PILKADA 2024

Bawaslu Sumenep

 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sumenep

Sumenep, Badan Pengawas emilihan Umum Kabupaten sumenep Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawas Menghadapi Permohonan Sengketa Antar Peserta (PSAP) dan Penyerahan Mandat Bagi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Sumenep pada Pemilihan Serentak Tahn 2024, Kamis sampai dengan Jum’at 26-27 September 2024.

langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sumenep dalam melakukan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan umum serentak tahun 2024. 

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh Rusydi Zain ZA, bahwa sebagai pengawas pemilihan umum harus bisa memahami terkait mekanisme regulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu sesuai kewenangan yang dimiliki.

“dalam rangka menghadapi tahapan Kampanye pilkada 2024, Panwaslu kecamatan diminta untuk menyiapkan diri untuk menghadapi proses sengketa,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan Bawaslu Sumenep terus berupaya secara maksimal memberikan bimbingan sejak awal sehingga nantinya panwaslu kecamatan sudah siap dalam menyelesaikan sengketa di lapangan terutama penyelesaian sengketa acara  cepat.

"Panwaslu kecamatan adalah ujung tombak kami dalam penyelesaian sengketa cepat di lapangan dan melalui kegiatan saat ini kami berikan fasilitasi sehingga mereka kenal regulasi, Ungkapnya.

Harapannya Panwaslu Kecamatan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam komunikasi melakukan proses mediasi bersama para pihak yang bersengketa guna menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang terbatas.

@ Humas Bawaslu Sumenep