Bawaslu Sumenep Menghadiri Rapat Kerja Teknis Yang Diselenggarakan Bawaslu Jatim
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Menindaklanjuti Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 20-22 Juli 2022 di Bandung tentang Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur.
Sehubungan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, bertempat di Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan jumlah anggota 5 orang dan satu orang staf, serta Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) bagi Bawaslu Kota dengan jumlah anggota 3 orang dan satu orang staf.
(Bawaslu Sumenep)