Bawaslu Sumenep Lantik 81 Panwascam se Kabupaten Sumenep
|
Pelantikan 81 Anggota Panwascam Terpilih se Kabupaten Sumenep oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris, di Pendopo Keraton Sumenep, (28/12/2019)
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tahun 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Sumenep melantik 81 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Keraton Sumenep, Sabtu (28/12/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Forpimda Kabupaten Sumenep, diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Kepolisian, Kejaksaan, KODIM serta Camat se-Kabupaten Sumenep.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris menerangkan 81 Panwascam terlantik merupakan hasil seleksi rekrutmen yang terdiri dari tahapan tes tulis berbasis komputer yang dilaksanakan pada 13 Desember, dan Tes Wawancara tanggal 15 -18 Desember 2019.
Setelah acara pelantikan selesai Panwascam akan menerima pembekalan terkait tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai Panitia Pengawas Kecamatan. Hal itu sebagai modal awal dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Pengawas Kecamatan harus amanah, bertanggung jawab, netral, tegas, dan profesional.Tidak boleh memihak pada salah satu calon. kita harus berdiri tegak, jangan condong ke kanan ataupun ke kiri pada Pilkada tahun 2020 mendatang,”. katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi (Bapak Moh. Amin, M.Pd.I) menyampaikan dalam sambutannya dan berharap Panwascam se-Kabupaten Sumenep yang telah dilantik mampu mengemban amanah dan menjalankan kewajibannya sebaik mungkin. Disamping itu juga, beliau menuturkan pengambilan sumpah ini tidak hanya berjanji di hadapan manusia melainkan janji yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT.
“Panwascam adalah penentu pengawasan, tugas pertama membentuk pengawas jajaran dilapangan yang disebut Panitia Pengawas Lapangan (PPL), maka berhasil tidaknya pengawasan di TPS berada pada tanggung jawab Panwascam,”. Tuturnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)