Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Lakukan Pengawasan Melekat Pada Tes Kesehatan Bapaslon

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Sumenep lakukan pengawasan melekat pada Pelaksanaan Tes kesehatan terhadap Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep di Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya.

Dua anggota Bawaslu Sumenep yaitu Anwar Noris, selaku ketua dan Abdur Rahem, Koordinator Divisi Pengawasan turun langsung ke lokasi tes yang sudah ditentukan oleh KPU Sumenep.

Menurut Abdur Rahem, Pengawasan terhadap tes kesehatan calon untuk memastikan terhadap proses tes kesehatan sesuai ketentuan prosedur kesehatan.

Bapaslon akan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dengan tiga aspek standar penilaian yakni, Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatrik, Narkotika, dan Psikologi Rohani.

Penilaian kesehatan ini adalah sebagai syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana diamanatkan UU No. 10 Tahun 2016 bahwa syarat calon harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim.

"Hasil tes kesehatan masing-masing bakal calon kepala daerah, itu nantinya akan disampaikan ke KPU sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon yang berhak mengikuti kontestasi Pilkada yang digelar Desember mendatang," katanya.

Selain itu Bawaslu melakukan pengawasan dalam rangka memastikan tim dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon adalah Dokter yang tercatat sebagai anggota IDI, Mengantongi STR dan SIP yg berlaku, Dokter ditunjuk oleh IDI cabang atau wilayah, Dokter bukan anggota partai politik, Bukan dokter pribadi bakal calon, Bukan kerabat atau sanak famili dr bakal calon.

"Pelaksanaan Tes kesehatan ini berbeda dari sebelumnya, Mengingat wabah Covid-19 maka Pemeriksaan kesehatan kali ini diberlakukan juga protokol kesehatan," tambahnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi