Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP, HADIRI UNDANGAN PELATIKAN  PAW PPS DI KANTOR KPU

Bawaslu Kabupaten Sumenep diwakili Koordinator Divisi SDMO dan Diklat (Muarep) Hadiri Undangan KPU  Dalam Rangka Pelantikan Pergantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,  Aula Kantor KPU, Senin (18/09/2023).

Nama-nama PAW yang dilantik diantaranya; Sufyan, PPS Desa Tanah Merah Kec. Nonggunong, Achmad Purwanto HK, PPS desa Talang Kec. Saronggi, Hosman PPS desa Banjar Barat Kec. Gapura dan Sufia Ekawati PPS desa Babbalan kec. Batuan.

Alasan dilakukan PAW mengingat ada beberapa anggota PPS yang meninggal dan Mengundurkan diri karena beberapa alasan tertentu.

Dalam sambutannya, Rahbini berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Sumenep.

"seluruh jajaran KPU harus mengedepankan transparansi serta integritas yang tinggi sehingga nantinya seluruh penyelengara akan berlabuh dengan naman, lancar sampai dengan bulan April, sesuai dengan SK yang ada" Ujarnya.

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS.

Tag
Berita
Pengawasan
Seputar Bawaslu