Bawaslu Sumenep Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Siber di Kota Batu
|
Kota Batu — Penanggung Jawab (PJ) Pengawasan Siber, Ketua Tim Fasilitasi (Timfas) Siber, serta Staf Pengawasan Siber Bawaslu Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Siber yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada 14–16 Februari 2025 di Kota Batu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya konsolidasi pengawasan siber pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap konten digital dan aktivitas daring selama seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, forum ini juga membahas berbagai temuan pengawasan siber di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam memantau pelanggaran kampanye di media sosial dan platform digital lainnya.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan strategi pengawasan siber guna meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu daerah dalam menghadapi potensi pelanggaran digital pada pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan siber yang adaptif, responsif, dan berbasis kolaborasi dalam menjaga integritas demokrasi di ruang digital.