Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Gelar Rakernis Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun Anggaran 2020, Rabu s.d Kamis (18 s.d 19/8/2020) bertempat di Hotel Utami Sumekar.

Kegiatan ini melibatkan 27 Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari Koordiv. SDM, Kepala Sekretariat, serta satu orang staff yang membidangi keuangan.

Dalam pembukaan acara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumenep, Juharlinah menjelaskan rapat pengelolaan dana hibah/ keuangan adalah salah satu yang penting dan sudah teragendakan.

“Ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Sekretariat dan PUMK Panwascam bagaimana cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar serta dengan adanya bimtek ini juga diharapkan kita paham akan pentingnya menyimpan dokumen karena dokumen yang kita miliki adalah bukti atau fakta nyata hasil-hasil kinerja kita” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Juharlinah menjelaskan mengenai beberapa hal prinsip penerimaan hibah “antara lain transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif,” jelasnya.

Sementara Koordiv. OSDM Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menghimbau pada seluruh operator dan PUMK wajib teliti dengan nomor akun “Banyak nomor akun yang mirip jadi wajib sama-sama memperhatikan jangan sampai salah dan jangan lupa pengelolaan hibah juga wajib menertibkan seluruh kebutuhan administrasi agar pengelolaan dana hibah dapat sesuai dan sinkron” pungkasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi