Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP DAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR SIAP FINALISASI DATA PELANGGARAN PEMILU 2024

FINALISASI DATA PELANGGARAN PEMILU 2024 SE-JAWA TIMUR

Rapat Koordinasi Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Senin (29/04/2024).

Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sumenep menjadi Tuan rumah pada Rapat Koordinasi Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang  bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep pada Senin (29/04/2024). 

Acara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut surat Bawaslu RI Nomor: 518/PP.00.00/K1/04/2024 Perihal penyerahan data pelanggaran pemilu 2024, tanggal 19 April 2024. Sekaligus untuk melakukan evaluasi kinerja divisi penanganan pelanggaran serta untuk dilakukan sinkronisasi data hasil penanganan pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pemilu serantak di tahun 2024 yang sudah selesai.

Anwar Noris selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjelaskan  bahwa, data penanganan pelangaran adalah pedoman untuk melakukan langkah-langkah pencegahan di masa pemilu yang akan datang, sehingga tidak terjadi lagi bentuk pelanggaran yang berulang.

“dengan adanya data penanganan pelanggaran yang jelas dan objektif merupakan bentuk tanggung jawab bersama sebagai pengawas pemilu, pelanggaran yang sering terjadi merupakan suatu urgensi pengelolaan basis data pelanggaran Pemilu,” tegas Noris.

Selain itu juga, dia berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut agar mampu memberikan data yang berkualitas untuk membantu tugas-tugas pengawasan terutama dengan proses penanganan pelanggaran.

“mari kita perkuat data kita sehingga bisa menjadi sumber yang jelas dan bisa diterima, terus tingkatkan koordinasi secara berjenjang kepada  jajaran diatasnya untuk mempermudah penanganan proses hukum yang sedang ditangani,”ujarnya.

@Humas Bawaslu Sumenep