Bawaslu Sumenep Bekali Panwascam Dengan Penyelesaian Sengketa Cepat
|
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Dalam rangka memperkaya dan memperdalam pengetahuan tentang cara penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa tahapan, Sabtu-Minggu (17-18 Oktober 2020), di Hotel Utami Sumekar.
Kegiatan yang dikemas selama dua hari ini melibatkan pimpinan Komisioner Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumenep sebagai peserta.
Menurut Muhammad Darwis, Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep menuturkan kesempatan ini sebagai ajang menimba ilmu dan menyamakan persepsi dalam tata cara penyelesaian sengketa.
“Yang terpenting bagaimana mewujudkan keseragaman dalam proses penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep nantinya,” katanya.
Lanjut Darwis, dalam hal mengambil keputusan Panwaslu Kecamatan hendaknya jeli dan teliti menghadapi suatu perkara.
Yang menarik dari rakor kali ini adalah Panwaslu Kecamatan melakukan simulasi penyelesaian sengketa cepat yang didampingi langsung oleh Bawaslu provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya Bawaslu Jatim mengapresiasi Panwascam dalam melakukan simulasi penyelesaian sengketa cepat.
Menurutnya Panwascam Kabupaten Sumenep sudah mumpuni dan berpengalaman dalam menghadapi perkara sengketa.
“Dilihat dari simulasi, Panwascam Sumenep sudah mampu dan berpengalaman, tinggal bagaimana penyelesaian sengketa tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)