BAWASLU SUMENEP AWASI PENETAPAN PEROLEHAN KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten sumenep Dalam rangka pengawasan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029 di Kantor KPU Sumenep kamis (02/05/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA. Menyatakan bahwa ingin memastikan pelaksanaan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan CalonTerpilih,Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih dalam pemilihan umum.
“kami fokus melaksanakan pengawasan secara melekat guna memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku,” Tegas Rusydi.
Menurut Ketua KPU sumenep, Rahbini. Dalam acara rapat pleno terbuka tersebut Ada 50 orang nama yang ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih. Terdiri dari sepuluh partai politik pengusung antara lain; Partai PKB,Gerindra, PDIP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PBB dan PPP.
“KPU Sumenep sudah selesai melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep,”ujar Rahbini, Saat memberikan pernyataan pada rapat pleno KPU.
Selain itu ada 4 orang calon legislatif terpilih diantaranya PDIP Nia Kurnia,PAN Siti Hosna,PKB Virzannida, serta Partai Nasdem Afrilia Wahyuni.
@ Humas Bawaslu Sumenep