Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP AWASI PEMERIKSAAN KESEHATAN DUA BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP 2024

pemeriksaan kesehata bakal pasangan calon bupati sumenep 2024

foto bersama Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sumenep 2024 setelah pemeriksaan kesehatan di RSAL Surabaya.

Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Awasi langsung proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep yang dilakukan selama dua hari mulai tanggal (31/08/2024) sampai dengan (01/09/2024). 

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tim dokter dari RSAL Surabaya melakukan tes kesehatan seluruh Bakal pasangan calon, kemudian hasil tes tersebut akan diterima oleh KPU pada senin (02/09/2024).

Nantinya penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan akan disampaikan oleh kepala atau direktur Rumah Sakit kepada ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) Hari setelah selesai penilaian.

Pemilihan RSAL sebagai lokasi untuk melakukan tes kesehatan bakal pasangan calon dilakukan sesuai dengan berbagai macam pertimbangan dan evaluasi terhadap keterpenuhan fasilitas sarana prasarana yang memadai sesuai dengan ketentuan.

Menurut Koordintor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh Rusydi Zain ZA, Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

“Kami ingin memastikan proses tes kesehatan berjalan sesuai prosedur,  hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan 2024 terutama di Kabupaten Sumenep,” Ujarnya.

Dua bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai Calon Bupati Sumenep 2024, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim serta KH. Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam.(*)

@Humas Bawaslu Sumenep