BAWASLU SUMENEP AWASI LANGSUNG PROSES PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMENEP TAHUN 2024
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep awasi langsung proses pendaftaran Bakal Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumenep di Kantor KPU Kabupaten sumenep, kamis (29/08/2024). Hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pengawasan yang dilaksanakan tepat pada, 10.00 WIB, Bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumenep pertama adalah Achmad Fauzi dan Wonsojudo dan KH Imam Hasyim. Selanjutnya tepat pukul 14.00 WIB Bakal Pasangan Calon KH Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi, dalam keterangannya menyampaikan sebagai upaya pencegahan sudah membentuk timfas untuk melaksanakan tugas pengawasan pendaftaran Bakal Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 yang ditempatkan di kantor KPU sumenep untuk mengawasi jalannya proses pendaftaran sejak hari pertama pendaftaran 27-29 Agustus 2024.
“komunikasi dan imbauan sudah kami sampaikan kepada KPU kabupaten sumenep, itu semua merupakan strategi untuk memastikan proses tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”terangnya.
Koordinator Divisi Hukum Moh. Rusydi Zain, juga menerangkan terhadap pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan 2024. Akan semaksimal mungkin untuk mengawasi seluruh proses pendaftaran.
“kami akan cermati dengan seksama untuk memastikan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pendaftaran hingga dinyatakan lengkap, apabila ditemukan ketidak sesuaian kami akan segera sampaikan sarper ke KPU Sumenep untuk dilakukan perbaikan,”Pungkasnya.
@Humas Bawaslu Sumenep