Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Pengawasan Uji Fakta

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan supervisi monitoring dan evaluasi Pengawasan uji fakta terhadap kebenaran data coklit yang dilakukan Pantarlih sejak tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023 ke Panwaslu Kecamatan Kalianget, Rabu (8/3/2023).

Dalam melakukan supervisi, A. Warits didampingi oleh Abdur Rahem selaku Komisoner Bawaslu Sumenep, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur ditemui langsung oleh ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan kalianget yaitu Sama’, Anwar Sadad, dan Hernadi.

Dalam pembukaannya, Abdur Rahem mengatakan kegiatan supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan tahapan yang sedang berjalan. selain itu, juga dalam rangka penguatan kelembagaan di jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang berintegritas.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits menegaskan bahwa Monitoring yang dilakukan tersebut untuk mendeteksi dan memahami beberapa masalah yang ada di wilayah masing-masing.

disamping itu, Juga untuk melihat dan memastikan bahwa proses pengawasan tahapan utamanya Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai mekanisme dan prosedur perundang-undangan yang berlaku. “Jika dalam Pengawasan terdapat permasalahan, hendaknya dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten, untuk dicari jalan keluarnya,” katanya.

“Selama melakukan pengawasan, terdapat beberapa temuan yang sudah ditindak lanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Kalianget dengan melayangkan Surat Saran Perbaikan. Agar proses pelaksaan pencocokan dan penelitian sesuai dengan ketentuan yang mengatur,” Kata Sama’ ketua Panwaslu Kecamatan Kalianget.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi