Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menghimbau Agar Bantuan Covid-19 Tidak Dipolitisir

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menghimbau kepada pemerintah/ Petahana/ Bakal Calon Bupati untuk tidak memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sebagai media kampanye, Kamis (1/4/2020). Mengingat saat ini Bantuan tersebut sangat disorot masyarakat.

Komisioner Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan ataupun laporan soal penyalahgunaan Bansos. “sejauh ini belum ada, namun dengan Banyaknya Bansos Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan terjadi politisasi Bansos dan pemanfaatan wewenang,” katanya.

Hal tersebut juga dilatarbelakangi belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati, sehingga sangat samar untuk melacak kegiatan sosial, baik dari sisi subjek maupun objek yang syarat dengan kepentingan politik.

“Harapannya bantuan Sosial yang didanai pemerintah tidak digunakan sebagai media pencitraan, apalagi pasang foto, nama, serta tulisan tertentu untuk menarik simpati masyarakat”, tegasnya.

Ada nilai etika yang arus diperhatikan oleh mereka yang berniat mempolitisasi bencana ini, semua itu akan direkam dan dinilai oleh masyarakat sebagai pemilih saat pelaksanaan pilkada .

Rahem mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif. Dalam hal ini, Bawaslu Sumenep sangat terbuka. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan Bansos kepada masyarakat, maka segera laporkan untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi