Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MAKSIMALKAN PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA

sumenep.bawaslu.go.id - Tuban. Koodinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan menghadiri Rapat Kerja Teknis Persiapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, Kamis, 13/2/2020.

Hosnan Hermawan menjelaskan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pilkada tahun 2020 di Sumenep akan segera dibuka pada 16-22 Februari 2020.
“Setidaknya dibutuhkan 334 Panwaslu Kelurahan Desa/Kelurahan untuk 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep,”. Tuturnya.

Sementara Moh Amin, Ketua Bawaslu Jawa Timur mengingatkan bahwa sekecil apapun juknis harus dipatuhi. “Saya harap, proses rekrutmen ini harus mematuhi petunjuk teknis yg ada, termasuk hal hal teknis sekecil apapun. sebab apabila ada yang mempermasalahkan terkait proses rekrutmen ini, kita tinggal mengembalikan ke petunjuk teknis yang ada,”. dikutip dari laman resmi/Website Bawaslu Jatim.

Amin juga menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen dalam Pilkada tidak seperti biasanya. Karena dilakukan bersamaan antara proses pendaftaran/ penerimaan berkas, verifikasi berkas administrasi dan wawancara sekaligus, saat pendaftaran peserta.

Sementara Koordinator Divisi Organisasi dan Datin, Eka Rahmawati memberikan arahan agar Kabuapten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk benar benar memastikan rekrutmen Panwas Desa sebelum dan sesudah rekrutmen bebas dari masalah,

“Kita harus segera tuntaskan apa apa yang menjadi masalah dalam proses rekrutmen Panwas Desa. Kita antisipasi hal hal yang mungkin menjadi persoalan dalam proses rekrutmen nantinya,” pungkasnya.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024