Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Supervisi Penyusunan IKP Ke Bawaslu Sumenep


sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep Senin (8/6/2020). Dalam rangka update Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pilkada 2020, sebagai pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Moh. Amin didampingi dua staffnya tiba dikantor Bawaslu Sumenep Pukul 12.30 WIB, dan disambut Hosnan Hermawan, selaku Koordiv. OSDM, Abdur Rahem sebagai Koordiv. Pengawasan dan Hubal, dan Muhammad Darwis Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep.

Moh. Amin menyampaikan Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 akan segera dimulai kembali, setelah dilaksanakan penundaan akibat mewabahnya Virus Corona.

Agar potensi pelanggaran tidak tinggi, maka perlu dilakukan upaya pencegahan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. Salah satu upaya pencegahan, yang harus dilakukan dasarnya adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam hal melakukan penyusunan IKP Pilkada 2020, diantaranya yaitu melakukan koordinasi dengan stakeholder sesuai instrumen IKP Pilkada 2020.

“Dalam penyusunan IKP Bawaslu Kabupaten/Kota hendaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian, KPU Kabupaten/Kota, Media Massa atau lembaga lain yang berada pada wilayah kerja masing-masing,” katanya.

Serta melakukan penginputan data ke sistem dan menyampaikan hasil pengumpulan data paling lambat tanggal 10 Juni 2020, melalui aplikasi untuk pengumpulan data IKP Pilkada 2020.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi