Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Supervisi Penanganan Pelanggaran ASN Di Sumenep

sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Purnomo Satriyo Pringgodigdo Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur melakukan supervisi ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep Rabu (17/6/2020). Dalam rangka evaluasi Penanganan Pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Purnomo bersama Kabag Hukum Bawaslu Jawa Timur, Teguh Rifai dan dua staff provinsi tiba dikantor Bawaslu Sumenep Pukul 15.00 WIB, dan disambut Anwar Noris, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Abdur Rahem sebagai Koordiv. Pengawasan dan Hubal, dan Imam Syafii Koordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep.

Anwar Noris, menyampaikan ihwal penanganan pelanggaran netralitas ASN di Sumenep mulai dari klarifikasi sampai pengawalan penyampaian rekomendasi ke komisi ASN, "kami Bawaslu Sumenep benar benar mengawal pengiriman rekomendasi ke komisi ASN bahkan saya selaku kordiv Penanganan pelanggaran mengantarkan langsung ke komisi ASN di Jakarta hingga sampai rekomendasi komisi ASN keluar. Sampai sekarang kami menunggu putusan atas rekomendasi komisi ASN tersebut.

Selain itu Noris juga menjelaskan perihal Indeks Kerawanan Pemilu pada Pelaksanaan Pilkada 2020 salah satunya adalah di daerah Kepulauan.

“Terjadinya pelanggaran pada 2015 dan 2019 di daerah kepulauan adalah Pengalaman bagi kami. kejadian tersebut akan menjadi pelajaran sekaligus tantangan bagi Bawaslu Sumenep pada Pilkada 2020 mendatang,” jelasnya.

Langkah awal Bawaslu Sumenep, Agar potensi pelanggaran tidak tinggi, maka perlu dilakukan upaya pencegahan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. Salah satu upaya pencegahan, yang harus dilakukan dasarnya adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Kemudian Noris mengapresiasi kinerja Panwascam dalam mencegah terjadinya pelanggaran dibawah. Dalam hal ini aktifitas temen-temen panwascam, seperti nongkrong diwarung kopi menjadi sangat penting.

“Sebab di desa banyak informasi beredar di tempat kopi, sehingga kami mengapresiasi Panwascam yang hadir disana dalam rangka mencari isu politik yang sedang berkembang, untuk melakukan langkah preventif. Saya berharap informasi tersebut jangan dibawa ke dalam kepentingan pribadi,” imbuh Noris.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi