Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Launching PPID 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Jatim meluncurkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin, 03 Agustus 2020. Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar secara daring.

Fritz apresiasi dan bangga terhadap peluncuran PPID Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur. Karena menurut Fritz, untuk sampai pada peluncuran ini, harus dipastikan ketersediaan pejabat yang akan mengelola dan melayani informasi, website layanan PPID yang terpisah dengan website utama, ada daftar informasi publik, dan ketersediaan layanan yang diberikan.

“Semua indikator itu sudah dipenuhi oleh Bawaslu se-Jawa Timur. Pejabatnya sudah ada, website PPID dan isi daftar informasi publik juga telah tersedia. Saatnya kita menerapkan dan melaksanakan tugas dari PPID”, tutur Fritz

Dengan adanya PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Nur Elya Anggraeni selaku anggota Bawaslu Jatim Kordiv. Humas dan Hubal menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

"Artinya Bawaslu Kabupaten/Kota punya tanggung jawab kepada publik untuk membuka selebar-lebarnya hak akses, hak informasi yang memang harus diketahui oleh publik dan bagaimana kita melayani informasi publik baik yang harus kita sampaikan maupun permintaan informasi yang kita Terima dari pemohon," pungkasnya sambil memperlihatkan buku panduan dari Bawaslu RI

"Konsekwensi waktu ketika ada tahapan adalah sangat singkat sehingga butuh respon yang sangat cepat ketika ada permohonan informasi melalui website," tambahnya

Kita perlu meneladani apa yang pernah dilakukan oleh Bawaslu RI, karena Bawaslu RI menjadi lembaga non struktural yang sudah masuk katagori informatif dan rangking satu diseluruh Indonesia.

Kita perlu mengapresiasi dan mencontoh yang sudah dilakukan oleh Bawaslu RI untuk kemudian kita lakukan bersama-sama, baik di level Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/kota.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi