Banyak Temuan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Sumenep Rumuskan Potensi Rawan
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Hasil Pengawasan uji fakta yang dilakukan oleh Panwaslu kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa, tercatat puluhan dugaan pelanggaran telah ditindak lanjuti dengan mengirimkan Surat Saran Perbaikan. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Sumenep selenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan penelitian (COKLIT) Data Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Asmi Sumenep pada hari Jum’at s.d Sabtu tanggal 10-11 Maret 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan yang mengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas se-Kabupaten Sumenep beserta satu orang staf yang membidanginya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris, SH. Menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja-kinerja pengawasan khususnya pada ranah pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Evaluasi ini dilakukan terhadap hasil pengawasan coklit, didasarkan pada banyaknya temuan dan saran perbaikan yang dilayangkan oleh teman-teman Panwaslu Kecamatan”, Katanya.

Lanjut Mantan Aktivis HMI Cabang Kota Malang itu bahwa kegiatan ini tidak hanya pada evaluasi saja, tapi apa tindaklanjut dari kegiatan ini. maka dari itu, dalam pelaksanaan Rakor ini akan ada Forum diskusi untuk menentukan daerah-daerah potensi rawan dalam proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih di lapangan.
“potensi rawan ini yang akan dibahas dalam Forum Diskusi ini akan dijadikan dasar untuk kita turun ke bawah sebelum berakhirnya masa coklit tanggal 14 Maret 2023”. Tuturnya.
Hingga berita ini dimuat kegiatan tersebut masih berlangsung.
(Humas Bawaslu Sumenep)