50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Terpilih Resmi Dilantik Hari Ini
|
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024 oleh Rohaniawan dari Pengadilan Agama Sumenep, Rabu (21/08/2019) di Ruang Pendopo Agung Keraton Sumenep/Foto: Ramadhan MS
sumenep.bawaslu.go.id - Kota Sumenep. Pasca penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih hasil Pemilu serentak tahun 2019, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih telah resmi dilantik hari ini. Rabu (21/08/2019) bertempat di Ruang Pendopo Agung Keraton Sumenep, acara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar tanpa ada kendala. Puluhan personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan acara ini.
Hadir dalam acara pelantikan ini, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Kapolres Sumenep, Komandan Kodim Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumenep, Bakorwil Pamekasan, Forkopimda Kabupaten Sumenep, Pimpinan Bawaslu dan KPU Kabupaten Sumenep, Alim Ulama, dan Tokoh Masyarakat. Tampak juga beberapa awak media nasional dan lokal mulai dari media cetak, elektronik dan daring datang untuk meliput acara pelantikan ini.
Sementara itu, ditemui disela-sela acara pelantikan. Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris mengatakan, "Bawaslu dan KPU Sumenep telah bersama-sama melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur, demokratis dan berintegritas. Sehingga harapannya seluruh Anggota DPRD Sumenep yang telah resmi dilantik merupakan pilihan terbaik seluruh elemen masyarakat Sumenep." Demikian pungkas Noris, sapaan akrab dari Ketua Bawaslu Sumenep ini.
Dalam Sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Sumenep, KH. Abuya Busyro Karim, M.Si. berpesan kepada Anggota Dewan yang telah dilantik agar mulai bekerja menyusun strategi dan program kerja untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten Sumenep yang maju, sejahtera, dan bermartabat demi kemakmuran masyarakat Sumenep.
Perlu diketahui untuk formasi anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 ini, terdiri dari Partai PKB memperoleh 10 kursi, disusul Partai PPP dan Demokrat masing-masing memperoleh 7 kursi, kemudian Partai Gerindra dan PAN memperoleh 6 kursi, PDIP mendapatkan 5 kursi, Partai Hanura dan Partai Nasdem mendapatkan 3 kursi, PKS mendapatkan 2 kursi, dan terakhir ada PBB yang meraih 1 kursi.
(Humas Bawaslu Sumenep)