1.971 PENGAWAS TPS SEKABUPATEN SUMENEP RESMI DILANTK
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, melalui Jajaran Panwaslu Kecamatan telah melantik sebanyak 1.971 Pengawas Tempat Pemugutan Suara (PTPS) se-kabupaten sumenep yang dilaksanakan secara serentak dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 4 November 2024.
Menurut Koordinator Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan Tahapan dimana Bawaslu Kabupaten Sumenep sudah menyiapkan jajaran pengawas yang akan bertugas untuk mengawasi proses pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“selanjutnya setelah pelantikan jajaran pengawas TPS tersebut akan langsung mengikuti bimtek yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, serta pengenalan aplikasi siwaslih sebagai alat bantu dalam mengawasi tahapan pungut hitung nantinya,” terangnya.
Seluruh pengawas TPS yang sudah dilantik merupakan orang-orang terplih yang sudah mengikuti tahapan rekrutmen yang sangat ketat. Mulai pendaftaran sampai dengan tes wawancara.
Untuk menjadi pengawas TPS harus memiliki Beberapa kualifikasi umum yang diharapkan dari seorang pengawas TPS antara lain Integritas, Netralitas, Pemahaman yang baik tentang peraturan perundang-undangan dan Keterampilan Komunikasi.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara ini adalah individu yang ditunjuk untuk mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Mereka merupakan ujung tombak pengawasan pemilu yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan pemilihan di pilkada 2024.
@ Humas Bawaslu Sumenep