Lompat ke isi utama

Berita

WFA Bukan Libur, Bawaslu Sumenep Tekankan Disiplin dan Produktivitas Pegawai

Bawaslu Sumenep

SUMENEP — Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Koordinator Divisi SDMO, Muarep, menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran pegawai pada Jumat (27/03/2026). Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja serta memastikan seluruh tugas kantor tetap berjalan maksimal.

Muarep menekankan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) harus dipahami sebagai bentuk fleksibilitas kerja, bukan sebagai waktu libur. Menurutnya, sistem kerja ini menuntut tanggung jawab yang sama, meskipun pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Ia meminta seluruh pegawai tetap produktif dan menjaga kesiapsiagaan selama pelaksanaan WFA. Pegawai juga diharapkan dapat segera hadir ke kantor apabila dibutuhkan untuk kepentingan pekerjaan.

“Penerapan WFA jangan diartikan itu libur, karena WFA ini kita harus tetap maksimalkan pekerjaan dari mana saja. Dan jika Bapak/Ibu dibutuhkan di kantor, kita harus ke kantor. Untuk itu, WFA kita harus tetap standby,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muarep mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kelembagaan sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan seluruh pegawai, baik saat bekerja di kantor maupun secara fleksibel melalui WFA.

Arahan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kinerja organisasi tetap optimal di tengah penerapan pola kerja yang lebih adaptif.