Tingkatkan Kedisiplinan PPNPNS, Demi Tercapainya Kinerja Efisien Dan Efektif
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Mengawali tahun 2021 ini Bawaslu Sumenep berpesan kepada para pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dilingkungan kerjanya agar senantiasa menegakkan kedisiplinan. Selain merupakan kewajiban, kedisplinan juga besar pengaruhnya terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas peningkatan kinerja seluruh pegawai.
Koordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menyatakan Kedisiplinan merupakan kunci bagi keberhasilan kinerja yang dilaksanakan serta pelayanan publik dapat diberikan secara profesional dan maksimal.
Tentang disiplin pegawai maka secara tidak langsung akan membawa pengaruh yang besar terhadap perilaku PPNPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Sebagai seorang PPNPNS harus memiliki kesanggupan untuk mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam upaya meningkatkan kedisplinan diharapkan agar para pegawai dapat memahami secara cermat peraturan khususnya mengenai mekanisme yang berlaku.” jelasnya.
Sebagai informasi Bawaslu Kabupaten Sumenep telah melaksanakan evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep Jl. KH. Mansyur No. 64 Pangarangan Sumenep.
Evaluasi dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Jendral Bawaslu RI. Adapun tujuan nya untuk memberikan masa perpanjangan kontrak kerja yang tidak hanya diberlakukan bagi staff Kabupaten Sumenep tetapi juga bagi seluruh staff PPNPNS Bawaslu seluruh Indonesia.
(Humas Bawaslu Sumenep)