Sisir Data Pemilih, Bawaslu Sumenep Turun Langsung ke Tambaagung Tengah
|
SUMENEP — Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam uji petik tersebut, Bawaslu Sumenep melakukan pencermatan terhadap data pemilih serta melakukan verifikasi informasi kependudukan yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih.
Uji petik merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan memenuhi syarat. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data yang diperoleh dengan kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Sumenep juga berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat desa untuk memperoleh informasi pendukung yang diperlukan dalam proses pencermatan dan verifikasi data.
Langkah tersebut penting untuk memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat dilakukan pencermatan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Sumenep terus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.