Lompat ke isi utama

Berita

Sebelum Tentukan Pilihan, Bawaslu Sumenep Gelar "BEAUTY CONTEST"

Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumenep menyimak presentasi produk perbankan salah satu Peserta "Beauty Contest" di Kantor Bawaslu Sumenep, Kamis (10/10/2019) pagi.

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0182/Bawaslu/SJ/PW.07/IX/2019 tentang tata cara penunjukan Bank dan penerimaan uang dan barang atas penempatan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum. Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan "Beauty Contest" di Jl. KH. Mansyur No.64 Pangarangan, Kota Sumenep (Kantor Bawaslu Sumenep) kemarin (10/10/2019).

Kegiatan ini bertujuan menjaring lembaga keuangan yang akan digandeng selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. membangun kerjasama dengan pihak Bank sangat penting dalam mensukseskan kontestasi politik dalam tahapan pilkada di tahun 2020 yang akan datang, masing-masing Badan Usaha bidang keuangan tersebut mengutus 2-4 orang perwakilan untuk mempresentasikan produk-produk unggulannya sebagai penawaran terhadap Bawaslu Sumenep.

Acara tersebut dibagi menjadi enam sesi sesuai jumlah peserta yang hadir, dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, secara bergilir para peserta memasuki ruang Contest sesuai jadwal yang disusun oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumenep.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, SH. berharap pihak perbankan mampu menjamin keamanan dan kelancaran penyimpanan, penyaluran dan pencairan dana hibah Pilkada sampai tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), baik pengawas wilayah daratan maupun kepulauan, "Sebagaimana fungsinya kami berharap proses keuangan Bawaslu Sumenep dapat berjalan maksimal tanpa hambatan apapun hingga tingkat Desa dan TPS," tuturnya.

Beliau menambahkan lembaga keuangan yang terpilih bersedia menfasilitasi pembukaan rekening Panwascam secara bersama-sama baik di Bawaslu atau tempat lain yang di tentukan. "Untuk mengantisipasi keterlambatan pembuatan buku tabungan, saya mohon pihak Bank bersedia menfasilitasi kami dalam hal pembuatannya secara serentak," tegasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

[gallery size="full" ids="1215,1206,1218,1216,1217,1219"]

Tag
Berita
Publikasi