Lompat ke isi utama

Berita

Sah, Bawaslu Sumenep Resmi Terima NPHD Pilkada 2020

Proses Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Tahun 2020 oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris, SH bersama Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. (3/10/2019).

sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Kamis (3/10/2019) malam, Bertempat di rumah Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. Bawaslu Sumenep resmi menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada Tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot dalam beberapa rapat bersama Pemkab Sumenep dan jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, akhirnya penandatanganan NPHD telah selesai dilakukan oleh Bawaslu bersama Bupati Sumenep dengan anggaran sebesar 25 Milyar.

Proses penandatangan dan penyerahan NPHD Pilkada Tahun 2020 juga dilakukan oleh KPU bersama Pemkab Sumenep, yang pada saat itu juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiadi, M.Si. beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep menyampaikan, dengan diserahkannya hibah ini, “Harapannya Bawaslu dan KPU dapat memulai aktivitas tahapan Pilkada dengan lancar. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Bawaslu dan KPU untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Sumenep atas dana hibah yang diserahkan, “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumenep atas hibah yang diamanatkan, hal ini merupakan kewajiban Undang-Undang bahwa terkait penyediaan anggaran Pilkada menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Noris, sapaan akrab Ketua Bawaslu Sumenep tersebut.

Pasca acara itu Anwar Noris menyampaikan harapannya, “Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumenep agar segala kegiatan pengawasan tahapan Pilkada 2020 berjalan lancar dan aman” demikian pungkas Noris.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi