Lompat ke isi utama

Berita

Rumuskan Langkah Strategis Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Pelanggaran

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Pasca dimulainya tahapan pemilu 14 Juni kemarin, Bawaslu Sumenep kemudian meyusun langkah langkah strategis yang hendak dilakukan kedepan Selasa (14/62022), diantaranya diskusi dan sosialisi regulasi Pemilu, serta silaturrahmi antar lembaga.

Dalam perumusannya Pimpinan Bawaslu Sumenep melibatkan jajaran sekretariat, tukar pendapat berlangsung selama satu jam di ruang rapat. langkah ini salah satu upaya Bawaslu melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris memimpin jalannya rapat, beliau mengatakan banyak hal yang harus difikirkan dan dilakukan, "Energi kita akan terforsir untuk menghadapi tahapan ini, maka perlu management diri dan langkah pengawasan yang efektif," tegasnya.

Dalam hal ini Bawaslu Sumenep tetap mengacu kepada Renstra yang telah disusun sebelumnya, pihaknya menghimbau agar jajaran sekretariat senantiasa konsentrasi dalam menghadapai tahapan Pemilu.

Menurutnya Langkah progres dapat dicapai dengan kreativitas, optimisme, dan sinergisitas. “Semoga hal ini menjadi awal yang baik memasuki tahapan Pemilu serentak 2024,” pungkasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024