Rekrutmen Panwaslu Kecamatan : Masa Perpanjangan Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Resmi Ditutup
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan resmi menutup tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas di masa perpanjangan, Sabtu, Pukul 17.00 WIB, (8/10/2022).
Sejak dibuka masa Perpanjangan tanggal 2-8 Oktober 2022, Tim Pokja telah menverifikasi kelengkapan administrasi sebanyak 30.
Selama masa perpanjangan, pendaftar yang datang langsung ke kantor sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan berjumlah 28 orang, melalui email 2 pendaftar dan tidak ada yang jalur Pos.
Ketua Pokja, Muhammad Darwis menyampaikan Jumlah pendaftar Perempuan di masa perpanjangan berkisar 30 orang, sementara untuk pendaftar perempuan pada masa pendaftaran dan penerimaan berkas sebelumnya berjumlah 51 orang, Total pendaftaran perempuan adalah 81
Adapun jumlah keseluruhan Pendaftar (Laki-Laki dan Perempuan) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah 429 terdiri dari 348 Laki-Laki dan 81 Perempuan.
Pihaknya Menghimbau kepada seluruh pendaftar agar terus mengikuti informasi seputar Rekrutmen, juga dapat fokus pada tahapan berikutnya. "Informasi seputar Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dapat di lihat di Laman resmi dan media sosial Bawaslu Kabupaten Sumenep," katanya.
Tahapan selanjutnya adalah Penelitian berkas administrasi pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9-11 Oktober 2022.
(Humas Bawaslu Sumenep)