Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Sumenep Memanggil Putra-Putri Terbaik Daerah
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, SH. saat ditemui di Kantor Bawaslu Sumenep Pasca Upacara Peringatan Hari Jadi Sumenep ke-750 (31/10/2019). (Foto: Humas Bawaslu Sumenep)
sumenep.bawaslu.go.id – Kota Sumenep. Jelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Sumenep segera membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan di setiap kecamatan.
Anwar Noris Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep mengatakan, rekrutmen Panwas Kecamatan merujuk pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas Kecamatan yg di tetapkan oleh Bawaslu RI Nomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tanggal 4 November 2019.
Sebagaimana Bab 1 Ayat 1, beberapa prinsip umum yang harus dimiliki diantaranya yaitu jujur, berintegritas, adil, proporsional, akuntabel, dan efektif. Prinsip kepribadian tersebut dasar untuk menjadi panitia pengawas kecamatan.
Tahapan yang peru diperhatikan bagi calon pelamar adalah Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 13 - 26 November 2019 dan penerimaan berkas akan dibuka tanggal 27 November hingga 4 Desember 2019, kemudian pemeriksaan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran, Pengumuman hasil pemeriksanaan administrasi, Tes tertulis, Penilaian dan pemeriksaan hasil tes tertulis, Pengumuman hasil tes tertulis, Penerimaan masukan/ tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Tes wawancara dan Pengumuman hasil tes wawancara. Untuk keterangan lebih jelas dapat dilihat dalam laman pengumuman resmi di website dan media sosial Bawaslu Sumenep.
Salah satu syarat untuk menjadi Panwas Kecamatan adalah Berdomisili di wilayah masing masing pelamar dengan batasan umur minimal 25 tahun dan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sebagaimana hal ini di atur dalam pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas Kecamatan Bab V Ayat 3 Poin a.
“Harapannya, Masyarakat Sumenep agar ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020, Demi mewujudkan cita-cita demokrasi yang jujur dan adil,”. kata Noris saat memberikan keterangan terkait pedoman pelaksanaan.
(Humas Bawaslu Sumenep)