Lompat ke isi utama

Berita

Ratusan Panwaslu Kelurahan Desa Kepulauan Ikuti Bimtek

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Dalam rangka peningkatan Kapasitas SDM, Bawaslu Kabupaten Sumenep selenggarakan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan Desa Se-Kabupaten Sumenep, pada hari Minggu s.d Selasa, tanggal 26 - 27 Februari 2023 di Hotel Azmi Sumenep.

Kegiatan ini merupakan Gelombang ke tiga yang melibatkan Panwaslu Kelurahan Desa se Kecamatan Sapeken, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Raas, Kecamatan Gayam, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Masalembu, Kecamatan Batuan, Kecamatan Kota, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Giligenting, dan Panwaslu Kelurahan Desa Kecamatan Talango.

Materi yg disampaikan dalam hal ini diantaranya Orientasi pengawasan pemilu, penyusunan Formulir Model A, formulir pencegahan laporan hasil pelanggaran, prosedur penanganan pelanggaran, koordinasi SDM Bawaslu dan kode etik penyelenggara dan penyelesaian sengketa cepat, peran penting pengawas Pemilu.

Anwar Noris, SH. (Ketua Bawaslu Sumenep) dalam sambutannya menginstruksikan kepada Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Se-Kabupaten Sumenep, agar betul-betul paham dengan Undang-undang 7 tahun 2017 dan Perbawaslu 5 tahun 2022.

"Saya tekankan kepada jenengan, untuk bisa paham Undang-undang kepemiluan dan Peraturan Bawaslu, karena hal ini akan menjadi dasar kalian semua untuk melakukan pengawasan di lapangan" Tegasnya.

Disamping itu, Ketua juga menyampaikan, jika ada hal yang kurang dimengerti agar melakukan koordinasi dengan Panwascam.

"Jika dalam melaksanakan pengawasan di lapangan ada hal-hal yang kurang dimengerti atau ragu memahami, sebaiknya koordinasi dengan Panwascam, baik itu terkait Alat Kerja Pengawasan, Formulir Model A Hasil Pengawasan, apalagi terkait Undang-undang dan Peraturan-peraturan kepemiluan atau peraturan lainnya yang ada kaitannya dengan kepemiluan.

 

AL (Humas_Bawaslu_Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi