Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi Informasi, Bawaslu Sumenep Serahkan Laporan Akhir Kehumasan 2025

Bawaslu Sumenep

Sumenep — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kehumasan sepanjang tahun 2025.

Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, menyampaikan bahwa laporan akhir kehumasan memuat seluruh aktivitas komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta dokumentasi kegiatan kelembagaan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025.

“Laporan akhir kehumasan ini merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada publik secara transparan dan berkelanjutan,” ujar Hosnan Hermawan.

Ia menambahkan bahwa peran kehumasan sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik melalui penyajian informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui penyerahan laporan akhir kehumasan ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan ke depan.

@Humas Bawaslu Sumenep