Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumenep Koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Bawaslu Sumenep

SUMENEP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep terkait pengelolaan dan penataan arsip kelembagaan, Selasa (12/5/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan penyelamatan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep agar lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan kearsipan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas serta dokumentasi kegiatan kelembagaan. Selain menjadi sumber informasi, arsip juga menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban institusi.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sumenep berkonsultasi mengenai tata cara pengelolaan arsip dinamis, penyusunan klasifikasi arsip, hingga mekanisme penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kelembagaan.

Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep menyambut baik koordinasi tersebut. Mereka berharap sinergi antar lembaga dapat memperkuat pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar kearsipan nasional.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.