Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Bawaslu Sumenep Gelar Rakor Inventarisasi BMN
|
Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar “Rapat Koordinasi Finalisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Rencana Tindak Lanjut” pada Senin (25/5/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh 20 peserta dari unsur internal serta eksternal, di antaranya KPKNL Pamekasan dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Rapat koordinasi diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Achmad Zubaidi menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap tercipta pemahaman yang sama dalam pengelolaan BMN agar lebih tertib administrasi dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Pejabat Fungsional dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jessica Rahma Prillantika, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam pemaparannya, Jessica menjelaskan terkait dasar hukum pengelolaan BMN, tahapan inventarisasi, permasalahan umum dalam proses inventarisasi, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu.
“Ketelitian administrasi dan kedisiplinan penggunaan BMN menjadi hal penting untuk meminimalisir temuan BPK,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, KPKNL Pamekasan juga menyampaikan mekanisme teknis penghapusan BMN serta kesiapan untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan dan inventarisasi BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep semakin tertib, efektif, dan akuntabel.