Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep (15/9/2022). Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumenep, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Untuk Link Pengumuman dan Formulir Pendaftaran dapat di unduh di bawah ini :

Link Pengumuman : Unduh Disini

Formulir Pendaftaran : Unduh Disini

Waktu pendaftaran dan penerimaan berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan:

  • Tanggal : 21 - 27 September 2022
  • Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 WIB setiap hari selama pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka
  • Tempat : Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, JL. KH. Mansyur No. 64, Desa Pangarangan, Kec. Kota Sumenep.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : 081770413675 (Layanan Informasi)

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Pengumuman
Publikasi