Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Pegawai Bagian dari Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu

Bawaslu Sumenep

Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Diskusi Ngoper bertema “Peningkatan Kapasitas Pegawai: Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran sekretariat tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan aparatur dalam mendukung kerja-kerja kelembagaan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pegawai merupakan bagian penting dalam membangun kelembagaan yang kuat. Menurutnya, sekretariat memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas Bawaslu mendapatkan dukungan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan.

“Peningkatan kapasitas pegawai harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pegawai perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk mekanisme kerja yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu,” ujar Achmad.

Ia menilai, kapasitas aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Bawaslu. Pemahaman yang baik akan memudahkan koordinasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Kerja kelembagaan membutuhkan kesamaan pemahaman. Ketika seluruh jajaran memahami tugas, fungsi, dan mekanisme kerja masing-masing, koordinasi akan semakin kuat dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif,” lanjutnya.

Menurut Achmad, penguatan kapasitas tidak harus menunggu pelaksanaan tahapan Pemilu. Masa non-tahapan justru perlu dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi internal, meningkatkan kompetensi, serta mengevaluasi pola kerja yang telah berjalan.

Hal tersebut penting karena tantangan kerja Bawaslu terus berkembang. Aparatur dituntut tidak hanya memahami pekerjaan administratif, tetapi juga mampu memberikan dukungan teknis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing divisi.

Diskusi Ngoper menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Rusydi Zain ZA yang memberikan penguatan mengenai fasilitasi teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Muarep turut memberikan penguatan terkait pentingnya pengembangan kompetensi aparatur.

Achmad berharap forum diskusi internal dapat menjadi ruang pembelajaran yang berlangsung secara konsisten. Menurutnya, budaya belajar perlu dibangun agar peningkatan kompetensi tidak bersifat insidental, melainkan menjadi bagian dari pola kerja kelembagaan.

“Forum seperti ini harus menjadi ruang untuk belajar bersama, berdiskusi, dan menyamakan pemahaman. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat kapasitas kelembagaan secara keseluruhan,” pungkasnya.

Melalui Diskusi Ngoper, Bawaslu Sumenep terus membangun konsolidasi internal dan memperkuat profesionalitas jajaran sekretariat. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara efektif, akuntabel, dan responsif dalam menghadapi dinamika kepemiluan.