Pengelolaan Media Sosial Untuk Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Media sosial menjadi salah satu jalan untuk menyampaikan pesan pengawasan, dengan itu Bawaslu Jatim menyelenggarakan diskusi dengan tema Pengelolaan Media Sosial untuk Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Kamis (16/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, selain Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga terbuka untuk Bawaslu diseluruh Indonesia.
Nur Elya Anggraini M.Si, Koordiv Humas Bawaslu Jatim menjelaskan untuk Menyongsong tahapan pemilu Tahun 2024, penting meningkatkan inovasi dan gaya baru pengelolaan media sosial dilingkungan Bawaslu Jawa Timur.
“Banyak hal penting yang harus dipersiapkan salah satunya, untuk meraih partisipasi masyarakat perlu meningkatkan management pengelolaan medsos dilingkungan kita,” katanya.
Pihaknya mengajak kepada seluruh peserta yang terdiri dari Koordiv Kehumasan dan staf Bawaslu kabupaten/Kota agar menjadikan media sosial menjadi daya Tarik untuk pengawasan pemilu, Sosialisasi media sosial dimaksimalkan.
“melalui kegiatan ini kita belajar bersama tentang berbagai strategi kita dalam mengelola medsos, Kita harus tahu kriteria konten yang diminati oleh masyarakat,” imbuhnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)