Pengawasan Klarifikasi Langsung Terhadap Anggota Parpol Yang Belum Jelas Statusnya
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Kamis, (8/9/2022) di KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, Kec. Kota, Bawaslu Sumenep melakukan Pengawasan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik, sebelum disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam pengawasannya Bawaslu Sumenep Memastikan KPU Sumenep melakukan Verifikasi Administrasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik, Mengawasi secara langsung terhadap klarifikasi anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya, dan Mengawasi Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik.
Dari hasil Pengawasan yang dilakukan sejumlah partai politik pun berdatangan ke KPU Sumenep, untuk keperluan klarifikasi keanggotaan Ganda Eksternal, Koordinasi perihal data ganda eksternal dengan parpol lain.
Selain itu, ada juga yang sekedar meminta informasi terkait tahapan yang sedang berlangsung, juga klarifikasi terkait kegandaan anggota parpol
Pengawasan ini dilakukan sampai pukul 00.00 WIB, karena sesuai jadwal sebelumnya tahapan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik dan KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya berahir sampai 8 September 2022.
(Humas Bawaslu Sumenep)