Penerimaan Berkas Resmi Ditutup, 399 Pendaftar Se-Kabupaten Sumenep
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Kelompok Kerja Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi menutup tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, Selasa Pukul 17.00 WIB, (27/9/2022).
Sejak dibuka Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Tim Pokja telah menverifikasi kelengkapan administrasi sebanyak 399 Pendaftar, yang terdiri dari 348 Laki-Laki dan 51 Perempuan.
Pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi secara langsung ke Kantor Bawaslu Sumenep berjumlah 364 orang, 34 orang dikirim lewat Email, dan jalur pos 1 orang.
Dari hasil Rekapitulasi selama 7 hari dibukanya pendaftaran, 16 kecamatan berpotensi dilakukan masa perpanjangan karena tidak memenuhi kuota 30% dari unsur perempuan, sementara 11 kecamatan lainnya aman.
16 Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Arjasa, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gayam, Giligenting, Lenteng, Manding, Nonggunong, Pasongsongan, Pragaan, Raas, Rubaru, Sapeken, dan terahir Kecamatan Talango.
Ketua Pokja, Hosnan Hermawan berharap kepada seluruh pendaftar agar terus mengikuti informasi seputar Rekrutmen dan dapat fokus pada tahapan berikutnya. "Informasi seputar Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dapat di lihat di Laman resmi dan media sosial Bawaslu Kabupaten Sumenep, hendaknya bisa fokus agar tidak kelewat informasi terupdate seputar Rekrutmen Panwaslu Kecamatan," katanya.
Perlu kami informasikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Tahapan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 28-30 September 2022.
(Humas Bawaslu Sumenep)