Pembinaan SDM, Upaya Bawaslu Jatim Meningkatkan Kapasitas Kinerja Pengawas Pemilu
|
Pelaksanaan Pembinaan Sumber Daya Manusia Di Bawaslu Kabupaten Sumenep, 3-4 Oktober 2021
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Salah satu program terobosan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu pelaksanaan Pembinaan Sumber daya Manusia terhadap jajaran di kabupaten/Kota. diantaranya telah dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Sumenep, 3-4 Oktober 2021.
Menurut Moh. Amin selaku ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kewenangan ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu 15 Tahun 2020. “Bawaslu Provinsi berkewajiban melakukan pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya, sementara Perbawaslu 15 mengatur tata cara pembinaan dan pengawasan” tandasnya.
Kemudian pria kelahiran kabupaten sumenep itu menyebutkan 4 maksud dan tujuan dilakukannya pembinaan, yaitu Peningkatan Kapasitas pengawas Pemilu, Pengawasan kinerja pengawas Pemilu, penyelesaian pelanggaran kinerja pengawas Pemilu, dan Pembinaan berdasarkan putusan DKPP dan keputusan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Secara kelembagaan kegiatan tersebut menjadi momen yang sangat penting.“secara kelembagaan ini menjadi momen yang sangat penting, sebuah agenda strategi baru Bawaslu Jatim untuk meningkatkan Kapasitas SDM di Bawaslu Kabupaten Sumenep,” Kata Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril yang turut hadir dalam acara tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan yang telah dilakukan terhadap jajaran Bawaslu Sumenep “Dalam Rangka memaksimalkan kinerja Bawaslu Kabupaten Sumenep, kami siap mengikuti pembinaan serta siap menerima kritik dan saran demi peningkatan kinerja kami kedepan,” Katanya.
(Humas Bawaslu Sumenep)